Minggu, 05 April 2015

KAJIAN MASALAH KHILAFAH




SEJARAH KHILAFAH SEMENJAK MANUSIA DICIPTAKAN

Pembahasan tentang Khilafah yg disebutkan di dalam Al Qur’an ialah bahwa   segala sesuatu di atas bumi ini, berupa daya dan kemampuan yg diperoleh seorang manusia, hanyalah karunia dari Allah SWT. Dan Allah telah menjadikan manusia dlm kedudukan sedemikian sehingga ia dapat menggunakan pemberian2 dan karunia2 yg dilimpahkan kepadanya di dunia ini sesuai dengan keridhaan-Nya.

Berdasarkan hal ini, maka manusia bukanlah penguasa atau pemilik dirinya sendiri, tetapi ia hanyalah khalifah atau wakil Sang Pemilik yg sebenarnya.

QS. Al Baqarah 2:30. Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."

QS. Al A’raaf 7:10. Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur.

QS. Al Hajj 22:65. Apakah kamu tiada melihat bahwasanya Allah menundukkan bagimu apa yang ada di bumi dan bahtera yang berlayar di lautan dengan perintah-Nya. Dan Dia menahan (benda-benda) langit jatuh ke bumi, melainkan dengan izin-Nya? Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada Manusia.

Setiap umat yg dikaruniai bagian kekuasaan disuatu tempat di atas bumi ini, pada hakikatnya adalah khalifah Allah di dalamnya.

Namun khilafah (penguasa) ini tidak menjadi khilafah yg benar selama tidak mengikuti hokum Sang Pemilik yg sebenarnya

Adapun system pemerintahan yg memalingkan diri dari Allah, lalu menjadi system yg terlepas bebas memerintah dgn dirinya sendiri, untuk dirinya sendiri, maka itu bukanlah khilafah, tapi itu adalah pemeberontakan atau KUDETA melawan Sang Penguasa yg hakiki.
QS. Al Faathir 35:39. Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. Barangsiapa yang kafir, maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri. Dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka.

QS. Al Fajr 89 : 6-13 Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum 'Aad?(yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain, dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah dan kaum Fir'aun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak), yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri, lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu, karena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti azab, sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.

Dan dalam ayat Al Qur’an berikut ini diterangkan bahwa dalam sejarah terciptanya manusia, Allah telah meng anugrahkan kekuasaan kepada org2 yg beriman dan beramal saleh sesuai dgn janjinya dlm QS. An-Nuur 24:55. Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. 

{ayat ini menegaskan bahwa NABI NUH AS. Sebagai khalifah}
QS. Al A’raaf 7:69. Apakah kamu (tidak percaya) dan heran bahwa datang kepadamu peringatan dari Tuhanmu yang dibawa oleh seorang laki-laki di antaramu untuk memberi peringatan kepadamu? Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu (daripada kaum Nuh itu). Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.

{ayat ini menegaskan bahwa NABI HUUD AS. Sebagai khalifah}
QS. Al A’raaf 7:74. Dan ingatlah olehmu di waktu Tuhan menjadikam kamu pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum 'Aad dan memberikan tempat bagimu di bumi. Kamu dirikan istana-istana di tanah-tanahnya yang datar dan kamu pahat gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah; maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan.

{ayat ini menegaskan bahwa NABI DAUD AS. Sebagai khalifah}
QS. 26. Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.

Jadi dimulai penciptaan Adam sebagai manusia, dilanjut dgn Nuh AS, Huud AS, Daud AS. dan Sulaiman AS. mereka semua ada org2 beriman dan beramal saleh yg Allah karuniai kekuasaan, sesuai janji-Nya, sehingga kita tahu bahwa khilafah ini bukanlah wacana dan muncul pada saat dan masa Nabi Muhammad SAW atau Masa Khilafah Ar Rasyidah namun jauh sebelumnya Allahpun telah menganugrahkan kekhilafahan ini kepada para Nabi dan Rasul yg Dia Tunjuk.

Menyikapi seringnya lontaran bahwa DEMOKRASI adalah sebagai pembanding system khilafah ini, lalu apakah pada zaman nabi Adam, Nuh, Huud dan Daud serta Sulaiman, kaum dan penguasanya seperti fir’aun hidup dialam demokrasi? Sedangkan kita tahu bahwa teori demokrasi baru muncul pada abad ke 5 SM…  lalu apakah sebenarnya permasalahan dan pertentangan diantara keduanya selain “DASAR HUKUM” dan “HUKUM” yg dipakai dalam mengatur dan melaksanakan system kekuasaan tsb, baik dengan system sederhana dgn suatu kaum yg jumlah penduduknya sedikit, sebuah negeri dgn system demokrasi, atau sebuah kerajaan dgn system monarki absolute.

Jadi apakah demokrasinyakah, Khilafahnyakah atau kerajaannyakah atau justru DASAR DAN LANDASAN HUKUM yang dipakainyalah yg menjadi permasalahannya?

Seperti di Indonesia apakah demokrasinyakah atau landasan hokum dan ideologinyakah (Pancasila dan UUD’45) yg bertentangan dgn landasan Hukum dan Kekuasaan Allah?

Lalu apakah mungkin system demokrasi dapat memakai Islam  (Al Qur’an dan As sunnah) sebagai landasan hokum dan ideologinya?



Tidak ada komentar:

Posting Komentar