SEJARAH KHILAFAH SEMENJAK MANUSIA DICIPTAKAN
Pembahasan tentang Khilafah yg
disebutkan di dalam Al Qur’an ialah bahwa
segala sesuatu di atas bumi ini, berupa daya dan kemampuan yg diperoleh
seorang manusia, hanyalah karunia dari Allah SWT. Dan Allah telah menjadikan
manusia dlm kedudukan sedemikian sehingga ia dapat menggunakan pemberian2 dan
karunia2 yg dilimpahkan kepadanya di dunia ini sesuai dengan keridhaan-Nya.
Berdasarkan hal ini, maka manusia
bukanlah penguasa atau pemilik dirinya sendiri, tetapi ia hanyalah khalifah
atau wakil Sang Pemilik yg sebenarnya.
QS. Al Baqarah 2:30.
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku
hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata:
"Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan
membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman:
"Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
QS. Al A’raaf
7:10. Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami
adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu
bersyukur.
QS. Al Hajj
22:65. Apakah kamu tiada melihat bahwasanya Allah menundukkan bagimu apa yang
ada di bumi dan bahtera yang berlayar di lautan dengan perintah-Nya. Dan Dia
menahan (benda-benda) langit jatuh ke bumi, melainkan dengan izin-Nya?
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada
Manusia.
Setiap umat yg
dikaruniai bagian kekuasaan disuatu tempat di atas bumi ini, pada hakikatnya
adalah khalifah Allah di dalamnya.
Namun khilafah
(penguasa) ini tidak menjadi khilafah yg benar selama tidak mengikuti hokum
Sang Pemilik yg sebenarnya
Adapun system
pemerintahan yg memalingkan diri dari Allah, lalu menjadi system yg terlepas
bebas memerintah dgn dirinya sendiri, untuk dirinya sendiri, maka itu bukanlah
khilafah, tapi itu adalah pemeberontakan atau KUDETA melawan Sang Penguasa yg
hakiki.
QS. Al Faathir
35:39. Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. Barangsiapa
yang kafir, maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri. Dan kekafiran
orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada
sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan
menambah kerugian mereka belaka.
QS. Al Fajr 89 : 6-13
Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum
'Aad?(yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi yang
belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain, dan kaum
Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah dan kaum Fir'aun yang mempunyai
pasak-pasak (tentara yang banyak), yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri,
lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu, karena itu Tuhanmu
menimpakan kepada mereka cemeti azab, sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.
Dan dalam ayat Al
Qur’an berikut ini diterangkan bahwa dalam sejarah terciptanya manusia, Allah
telah meng anugrahkan kekuasaan kepada org2 yg beriman dan beramal saleh sesuai
dgn janjinya dlm QS. An-Nuur 24:55. Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang
yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia
sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia
telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan
meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia
benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan
menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan
sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji)
itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.
{ayat ini
menegaskan bahwa NABI NUH AS. Sebagai khalifah}
QS. Al A’raaf
7:69. Apakah kamu (tidak percaya) dan heran bahwa datang kepadamu peringatan
dari Tuhanmu yang dibawa oleh seorang laki-laki di antaramu untuk memberi
peringatan kepadamu? Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan
kamu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh,
dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu (daripada kaum Nuh
itu). Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.
{ayat ini
menegaskan bahwa NABI HUUD AS. Sebagai khalifah}
QS. Al A’raaf
7:74. Dan ingatlah olehmu di waktu Tuhan menjadikam kamu pengganti-pengganti
(yang berkuasa) sesudah kaum 'Aad dan memberikan tempat bagimu di bumi. Kamu
dirikan istana-istana di tanah-tanahnya yang datar dan kamu pahat
gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah; maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan
janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan.
{ayat ini
menegaskan bahwa NABI DAUD AS. Sebagai khalifah}
QS. 26. Hai Daud,
sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka
berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.
Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang
berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.
Jadi dimulai
penciptaan Adam sebagai manusia, dilanjut dgn Nuh AS, Huud AS, Daud AS. dan
Sulaiman AS. mereka semua ada org2 beriman dan beramal saleh yg Allah karuniai
kekuasaan, sesuai janji-Nya, sehingga kita tahu bahwa khilafah ini bukanlah
wacana dan muncul pada saat dan masa Nabi Muhammad SAW atau Masa Khilafah Ar Rasyidah
namun jauh sebelumnya Allahpun telah menganugrahkan kekhilafahan ini kepada
para Nabi dan Rasul yg Dia Tunjuk.
Menyikapi
seringnya lontaran bahwa DEMOKRASI adalah sebagai pembanding system khilafah
ini, lalu apakah pada zaman nabi Adam, Nuh, Huud dan Daud serta Sulaiman, kaum
dan penguasanya seperti fir’aun hidup dialam demokrasi? Sedangkan kita tahu
bahwa teori demokrasi baru muncul pada abad ke 5 SM… lalu apakah sebenarnya permasalahan dan
pertentangan diantara keduanya selain “DASAR HUKUM” dan “HUKUM” yg dipakai
dalam mengatur dan melaksanakan system kekuasaan tsb, baik dengan system
sederhana dgn suatu kaum yg jumlah penduduknya sedikit, sebuah negeri dgn
system demokrasi, atau sebuah kerajaan dgn system monarki absolute.
Jadi apakah
demokrasinyakah, Khilafahnyakah atau kerajaannyakah atau justru DASAR DAN
LANDASAN HUKUM yang dipakainyalah yg menjadi permasalahannya?
Seperti di
Indonesia apakah demokrasinyakah atau landasan hokum dan ideologinyakah
(Pancasila dan UUD’45) yg bertentangan dgn landasan Hukum dan Kekuasaan Allah?
Lalu apakah
mungkin system demokrasi dapat memakai Islam
(Al Qur’an dan As sunnah) sebagai landasan hokum dan ideologinya?